Fitrah Perempuan


Kali ini penulis akan berbagi tentang Fitrah manusia khusus untuk perempuan. Tulisan ini penulis angkat berdasarkan pada buku “Fikih Wanita” Panduan Ibadah Wanita Lengkap & Praktis karangan Dr. Alibin Sa’id Al-Ghamidi yang merupakan seorang pengajar fikih di masjid Nabawi, Madinah Al-Munawwaroh.



Langsung saja yah..

Fitrah berarti penciptaan awal, tabiat, agama, atau ajaran sunnah. Maksud fitrah adalah segala sesuatu yang disebutkan, jika dilakukan maka orang yang melakukan tersebut bersifat suci. Sebagaimana tabiat awal yang diciptakan oleh Allah. Manusia dianjurkan untuk mengerjakannya supaya tercapai sifat mulia dan berpenampilan sempurna.
Hal-hal yang termasuk fitrah adalah sangat banyak, syariat hanya menyebutkan yang terpenting saja. Di dalam Shâhih Al-Bukhârî, diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda yang artinya :
Fitrah ada lima atau lima perkara yang termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.”

Ini dia fitrah yang berhubungan dengan wanita dan kewanitaan.

Ø  Khitan Wanita
Khitan pada wanita berarti memotong kulit yang berada pada kemaluan wanita, yaitu bagian yang berbentuk seperti jengger ayam. Hanya bagian ujungnya saja yang dipotong, tidak semuanya. Pendapat ulama yang paling  benar bahwa mengkhitan perempuan tidaklah wajib, tetapi itu kehormatan baginya dan termasuk ajaran sunnah.
Ø  Mencukur Bulu Kemaluan
Mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah, ini menurut kesepakatan ulama. Hal ini tersebut dalam hadits “Dan agar para wanita yang ditinggal pergi suaminya dapat mencukur bulu kemaluannya”.
Yaitu menghilangkan bulu dengan pisau cukur atau alat lain yang bisa digunakan untuk itu. Dahulu kala, masyarakat memakai nûrah (cap penghilang bulu), tetapi sekarang zaman telah modern, banyak ditemukan alat-alat lain yang bisa digunakan untuk menghilangkan rambut bulu pada kemaluan.
Ø  Mencabut Bulu Ketiak
Dikatakan natfu (mencabut) karena bulunya halus, berbeda dengan bulu yang kaku maka dikatakan halqu (mencukur). Alasannya adalah mungkin karena jika bulu itu dicabut akan semakin melemahkannya, tetapi jika dicukur akan menjadinya semakin keras. Oleh sebab itu, bulu pada ketiak dicabut, sedangkan bulu pada kemaluan dicukur.
Termasuk salah satu cara yang paling baik untuk menghilangkan bulu ketiak dan bulu kemaluan adalah dengan menggunakan obat khusus yang bisa menghilangkannya dan menunda pertumbuhannya kembali.
Ø  Memotong Kuku
Maksudnya adalah memotong bagian kuku yang telah melebihi ujung jari. Hikmahnya adalah untuk menghindari kotoran yang menempel di kuku sehingga terlihat hitam dan menjijikkan. Kenapa demikian? Jika kotoran itu banyak, ia akan menghambat mengalirnya air ke dalam kuku yang harus dibersihkan saat berwudhu. Selain itu, tidak menutup kemungkinan dalam kotoran kuku itu terdapat bakteri atau virus yang bisa menyebabkan penyakit. Tentu itu akan mengganggu kita pada saat makan. Mungkin saja bakteri atau virus itu memencari makanan yang kita makan dan menyebabkan penyakit dalam tubuh.
Bagiamana dengan muslimah zaman sekarang? Tentu banyak yang tergoda dan meniru perbuatan wanita kafir. Mereka memperpanjang kuku bahkan mewarnainya dengan bahan pewarna khusus. Ini adalah sebuah kesalahan fatal karena cairan pewarna itu akan menghambat aliran air pada kuku sehingga mengakibatkan wudhunya tidak sah.
Wanita Islam memiliki kepribadiannya sendiri, agama telah memerintahkan untuk memotong kuku dan itu termasuk fitrah yang Allah ridhai bagi orang-orang yang saleh.

Nah itu dia fitrah seorang muslimah. Jangan bosan untuk mengetahui apa yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan ketika mengakui bahwa kita adalah sosok muslimah. Dari hal kecil tentu akan menjadi hal yang besar. Barakallah




Previous
Next Post »